BANJARNEGARA-Untuk
mengisi kekosongan jabatan kepala desa di 17 desa, diadakan pemilihan
kepala desa serentak di 17 desa. Pilkades dilaksanakan dalam 2 hari
yaitu tanggal 14 dan 16 Nopember.
Tanggal
14 Nopember dilakanakan di 16 desa yaitu di Desa Sawal, Bandingan,
Gembongan dan Sigaluh Kecamatan Sigaluh, Desa Blitar dan Gunung Giana
Kecamatan Madukara, Desa Sawangan Kecamatan Punggelan, Desa Balun, Desa
Legok Sayem Kecamatan Wanayasa, Dieng Kulon dan Sumberejo Kecamatan
Batur, Desa Pager Pelah, Karangkobar Kecamatan Karangkobar, Desa
Serang, Joho, Pucang, Kecamatan Bawang.
“Untuk
Desa Purwanegara Kecamatan Purwanegara dilaksanakan hari ini 16
Nopember, 4 kandidat calon kepala desa siap bersaing mengisi jabatan
kepala desa yang kosong, hingga sore ini pilkades di Desa Purwanegara
masih berlangsung dan belum bisa di pastikan siapa yang akan memimpin
Desa Purwanegara 6 tahun ke depan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan
Desa didampingi Kasubag Kelembagaan dan Perangkat Desa Yulianto
Nugroho
Hasil
pelaksanaan pilkades tanggal 14 Nopember kemarin sebagai berikut untuk
Kecamatan Sigaluh Desa Sawal terpilih Subianto sebagai kepala desa,
Desa Bandingan di menangkan oleh Slamet Fianto, Desa Gembongan Suniyah
terpilih sebagai kepala desa. Untuk kecamatan Madukara Desa Blitar
dimenangi Siti Partini yang harus bersaing dengan kotak kosong,
sedangkan di Desa Gunung Giana dimenangkan oleh Sarmini.
Di
Kecamatan Punggelan Desa Sawangan Maryamah akhirnya terpilih untuk
memimpin Desa tersebut untuk periode 2012-2018. Sementara Kecamatan
Wanayasa Desa Legoksayem dimenangkan Wahyo, dan Desa Balun yang
dimenangi Mahbudiono.
Di Kecamatan Batur Slamet Budiono di percaya memimpin Desa Dieng Kulon dan Ibrahim yang terpilih memimpin Desa Sumberejo.
Sementara
untuk kecamatan Karangkobar Pilkades di Desa Pagerpelah dimenangi
Jupri dan Desa Karangkobar terpilih Slamet untuk memimpin desa tersebut.
Sedangkan di Kecamatan Bawang Margo Mulyono terpilih memimpin Desa
Serang, di Desa Joho terpilih Zuhri Akhmad dan di Desa Pucang Sabarudin
terpilih memimpin Desa tersebut untuk periode 6 tahun kedepan.
Calon
kepala desa terpilih tersebut menurut rencana akan di lantik oleh
Bupati Banjarnegara pada bulan Desember 2011 mendatang. Sesuai aturan
Kepala Desa terpilih nantinya akan memimpin desa tersebut untuk periode
2011-2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar